BOGOR, PENA PENDIDIKAN – Pemerintah Kota Bogor menyatakan dukungannya terhadap rencana Yayasan Taawunwakaf Indonesia untuk kembali melanjutkan pembangunan fasilitas pendidikan di Jl. Anggrek Raya RT 01/RW 06, Kampung Ciheuleut, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Dukungan tersebut disampaikan Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, saat menerima audiensi pihak Yayasan Taawunwakaf Indonesia, Rabu (12/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Alma menyambut baik upaya yayasan untuk meneruskan pembangunan sekolah yang sebelumnya sempat tertunda. Ia menegaskan, berdasarkan informasi dan dokumen yang telah ditelaah, aspek legalitas yayasan maupun wakaf dinilai telah memenuhi ketentuan dan tidak ditemukan persoalan hukum yang menjadi penghalang pembangunan.
“Secara legalitas yang dimiliki Yayasan Taawunwakaf Indonesia sudah lengkap dan tidak ada masalah secara hukum. Bahkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Bogor terinfo sudah turun langsung ke lokasi,” ungkap Alma.
Menurutnya, kejelasan aspek legalitas menjadi landasan penting bagi yayasan untuk melanjutkan pembangunan. Pemkot Bogor, kata Alma, pada prinsipnya mendukung pembangunan sarana pendidikan yang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan administrasi.