PENA PENDIDIKAN – Penguatan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) di lingkungan pendidikan dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari praktik perundungan maupun diskriminasi. Karena itu, pelajar didorong menjadi garda terdepan dalam menumbuhkan budaya saling menghormati di lingkungan sekolah.
Pesan tersebut disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, melalui sambutan yang dibacakan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, pada kegiatan Jabar Human Rights Forum (JHRF) 2026 yang digelar di Aula Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, sekolah bukan hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang untuk membentuk karakter peserta didik agar memiliki kepedulian terhadap sesama serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Ia menegaskan, para pelajar yang mengikuti forum tersebut diharapkan mampu menjadi penggerak perubahan dengan menanamkan semangat menghargai perbedaan dan menjaga hak setiap orang di lingkungan masing-masing.
Munafrizal menjelaskan, pendidikan mengenai hak asasi manusia sebenarnya telah menjadi bagian dari pembelajaran melalui mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Namun, penguatan melalui forum diskusi dan dialog dinilai penting agar pemahaman tersebut tidak berhenti pada teori, melainkan diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.
Ia mengingatkan bahwa membangun lingkungan sekolah yang sehat dapat dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti menghentikan tindakan perundungan, tidak menyebarkan ujaran kebencian, menghargai keberagaman, serta memperlakukan setiap orang secara setara tanpa diskriminasi.
"Perubahan menuju masyarakat yang lebih beradab dimulai dari tindakan kecil yang dilakukan secara konsisten. Hormati sesama, jauhi bullying, dan jadilah teladan dalam menyebarkan nilai-nilai kemanusiaan," ujarnya.
Melalui Jabar Human Rights Forum 2026, Kementerian HAM berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memahami pentingnya hak asasi manusia, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari sehingga tercipta lingkungan sekolah dan masyarakat yang damai, toleran, serta saling menghormati.