PENA PENDIDIKAN -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mengintensifkan upaya menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui sinergi lintas sektor. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Anak Tidak Sekolah Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara, Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (22/7/2026).
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh pemerintah. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara maju.
"Masih banyak anak di Jawa Barat yang belum menikmati layanan pendidikan. Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama dan diselesaikan melalui langkah nyata dari seluruh tingkatan pemerintahan," ujarnya.
Ia menyampaikan, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, jumlah ATS di Jawa Barat masih mencapai ratusan ribu anak yang tersebar mulai dari jenjang sekolah dasar hingga SMA/SMK. Karena itu, Pemprov Jabar menargetkan penurunan jumlah ATS secara bertahap dengan sasaran sedikitnya 50 persen anak kembali memperoleh akses pendidikan pada tahun 2029.
Menurut Herman, pemerintah tidak hanya ingin mengejar angka, tetapi memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan.
Sebagai bagian dari strategi percepatan, Pemprov Jabar tengah mengembangkan platform digital Sada Jabar yang akan menjadi pusat data ATS hingga tingkat desa dan kelurahan. Sistem tersebut nantinya dilengkapi teknologi kecerdasan buatan (AI) yang mampu memetakan penyebab anak putus sekolah sekaligus memberikan rekomendasi penanganan sesuai kondisi masing-masing.
Dengan data yang lebih rinci, mulai dari identitas, alamat hingga profil setiap anak, pemerintah berharap proses intervensi dapat dilakukan lebih cepat, tepat sasaran, dan melibatkan seluruh unsur pemerintahan dari desa hingga provinsi.
Herman juga mengingatkan bahwa penyelesaian persoalan ATS tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, desa, dunia usaha, lembaga pendidikan, media massa, hingga masyarakat.
"Persoalan ini hanya bisa diselesaikan melalui kerja sama yang kuat. Semua pihak harus bergerak bersama agar tidak ada lagi anak Jawa Barat yang kehilangan hak memperoleh pendidikan," katanya.